Pimpinan Belum Tanggapi Surat Permintaan Mundur Johan Budi sebagai Jubir KPK

Pimpinan Belum Tanggapi Surat Permintaan Mundur Johan Budi sebagai Jubir KPK

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2015 07:34 WIB
Jakarta - Setelah sembilan tahun menjadi juru bicara KPK, Johan Budi mengajukan permintaan mundur. Namun surat permintaan mundur itu belum ditanggapi oleh pimpinan KPK.

"Setahu saya pimpinan belum membaca surat resmi yang secara formil diajukan dan ditandatangani oleh Johan Budi," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (6/1/205).

Jika sudah dibaca, kata Bambang, empat pimpinan yang ada sekarang akan mempertimbangkan dan menggelar rapat. Di rapat itulah nantinya diputuskan apakah surat permintaan mundur itu akan diterima atau ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan sederhana saja, kelak akan dipertimbangkan untuk disetujui atau tidak disetujui. Tugas di KPK memang memerlukan jiwa besar, keikhlasan dan pengorbanan yang kuat," ujar Bambang.

Johan yang saat ini menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK mengajukan permintaan mundur sebagai jubir KPK, tugas yang sudah diembannya selama hampir satu dekade. Sebelum ini, dia merangkap tugas sebagai Kabiro Humas dan sekaligus menjadi juru bicara.

Selama hampir sembilan tahun menjadi Jubir KPK, Johan sudah dua kali meminta untuk mundur dari tugasnya itu. Namun dua kali pula permintaannya itu ditolak oleh pimpinan pada masa sebelumnya.

(fjr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads