Menteri Rini Panggil Bos AP I dan Garuda Terkait 'Izin Hantu' AirAsia

Menteri Rini Panggil Bos AP I dan Garuda Terkait 'Izin Hantu' AirAsia

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 20:31 WIB
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tadi pagi memanggil Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) dan Direksi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Pemanggilan dikarenakan Rini ingin mendengarkan persoalan Indonesia AirAsia QZ 8501 yang terbang di luar izin rute yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

"Tadi pagi Pak Tommy (Dirut AP I) dan Direksi Garuda dipanggil Bu Rini," kata Corporate Secretary AP I Farid Indra Nugraha dalam penjelasan kepada awak media di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).

AP I, kata Farid, menjelaskan fungsi dan tanggung jawab sebagai operator bandara. Kepada Rini, AP I mempresentasikan tugas perseroan sebagai penyedia infrastruktur kebandarudaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Garuda dia menjelaskan perannya sebagai koordinator slot penerbangan internasional," jelasnya.

Seperti diketahui, Kemenhub memberikan izin rute Surabaya-Singapura pp kepada AirAsia. Di dalam surat izin penerbangan luar negeri AirAsia per tanggal 24 Oktober 2014 terdapat salah satunya penerbangan QZ 8501 dengan pesawat Airbus 320 dengan hari operasi Senin, Selama, Kamis dan Sabtu (1,2,4,6).

Namun pada pelaksanaannya penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura pp dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari Minggu. Untuk perubahan jadwal penerbangan ini, Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan.

(feb/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads