Keluarga Penumpang Minta AirAsia Hentikan 'Iming-iming' Uang DP Rp 300 Juta

Keluarga Penumpang Minta AirAsia Hentikan 'Iming-iming' Uang DP Rp 300 Juta

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 18:13 WIB
Ilustrasi/ Dok detikcom
Surabaya, - Keluarga penumpang meminta kepada AirAsia agar tidak lagi menawarkan dan membicarakan uang bantuan lebih dulu. Menurut mereka, membicarakan di tengah duka dan fokus pencarian korban sangat tidak etis.

‎"Jangan bicara masalah itu (duit). Selesaikan dulu pencarian korban. Apalagi keluarga di lobi AirAsia satu persatu," kata Imam Sampoerna, salah satu keluarga penumpang, kepada detikcom di Mapolda Jatim, Jl A Yani Surabaya, Senin (5/1/2015).

Ayah dari penumpang Dona Indah ini juga menilai upaya yang dilakukan AirAsia dianggap tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut pandangan saya dan keluarga lainnya selain tidak etis, juga tidak berlandaskan hukum. Kalau memang mau memberi santunan ya harus terlepas dari kewajiban lainnya (asuransi). Harus murni santunan saja, boleh dikatakan uang duka," ungkap dia.

Imam sendiri mengaku sama sekali tidak ditawari AirAsia uang Rp 300 juta dalam draft surat sebanyak 4 lembar. "Mereka (AirAsia) bilangnya DP dan kita harus memenuhi persyaratan sebanyak 8 item di antaranya KTP, KK penumpang. Itu kan sulit, apalagi paspor korban," tegas dia.

Pria asal Pasuruan ini pun tetap berharap anaknya Dona yang pergi bersama menantunya Boby Sidarta dan Permatasari (16) dan Kaisha Putri (10) bisa segera ditemukan.

"Apapun kondisinya saya sudah ikhlas. Tapi keluarga tetap berharap ada mukjizat Allah," tutup Imam.

Keberadaan dana bantuan dari AirAsia itu dibenarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Surat soal bantuan masih dikaji ahli hukum. Hingga saat ini, pihak AirAsia belum bisa dikonfirmasi terkait perjanjian dan dana bantuan Rp 300 juta tersebut. Detikcom berusaha menghubungi AirAsia namun belum mendapat jawaban.


(ze/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads