Ketiga dinas tersebut yakni Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
"Kita akan melakukan reformasi perizinan. Akan melakukan rapat juga dengan ombudsman. Dan perizinan-perizinan akan direview," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil usai Rapat Pimpinan di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (5/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan ada undangan untuk warga juga, biar lebih paham permasalahan yang sering dihadapi itu apa saja," ucapnya.
Selain reformasi perizinan, Emil juga akan melakukan reformasi di Disyanjak. Rencananya untuk satu mata pajak akan dipimpin oleh satu kepala seksi.
"Jadi misalnya kalau saya ingin tahu soal pajak Hotel, saya langsung nanya ke kepala seksinya," terangnya.
Seperti diketahui pada 29 Desember 2014 lalu, ombudsman merilis banyaknya praktik maladministrasi di 3 dinas tersebut. Dilaporkan bahwa terdapat 22 rekaman video yang menunjukkan bagaimana pegawai di dinas-dinas tersebut banyak melakukan praktik-praktik kecurangan administrasi.
(avi/ern)