"Di satu tempat di waktu yang bersamaan di Nusakambangan," kata Jampidum Basuni Masyarif di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2015).
Seperti diketahui, LP di Nusakambangan dikenal sebagai penjara dengan pengamanan superketat. Mereka yang menghuni di situ merupakan para gembong narkoba kelas wahid. Meski superketat, tapi tetap saja ada yang bisa berkomunikasi dengan dunia luar dan membangun pabrik narkoba dan mengendalikan dari dalam bui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedikitnya 14 orang terpidana mati kasus narkoba saat ini menjadi penghuni LP di Nusakambangan. Mereka adalah:
Kasus pabrik narkoba terbesar di Asia:
1. Benny Sudrajat alias Tandi Winardi (kembali membangun pabrik narkoba, kembali dihukum mati)
2. Iming Santoso alias Budhi Cipto
3. Zhang Manquan
4. Chen Hongxin
5. Jian Yuxin
6. Gan Chunyi
7. Zhu Xuxiong
8. Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick
9. Serge Areski Atlaoui
Impor 13 kg kokain
10. Marco Archer
Impor sabu
11. Obina Nwajagu (kembali dicokok BNN di LP, diduga kembali terlibat narkoba)
Kasus pabrik sabu terbesar di Asia Tenggara
12. A Yam
Impor 600 ribu butir ekstasi
13. Siegfried Mets
Kasus 50 kg sabu dan 70 ribu butir ekstasi
14. Tjak Wang
(idh/asp)