Jaksa Agung Akui Kinerja Kejagung di 2014 Kurang Optimal

Jaksa Agung Akui Kinerja Kejagung di 2014 Kurang Optimal

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 16:03 WIB
Idham Khalid/detikcom
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar refleksi capaian kinerja dalam setahun ke belakang. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa kinerja jajarannya untuk tahun 2014 belum optimal.

"Kita mengakui bahwasanya kinerja 2014 belum optimal. Tapi dari pengamatan saya, dari evaluasi kita, ada peningkatan dari tahun ke tahun," kata Prasetya dalam sambutannya , di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2014).

โ€ŽDalam kesempatan itu, hadir juga sejumlah Jaksa Agung Muda (JAM), seperti JAM Pembinaan Bambang Waluyo, JAM Pidana Umum AK Basyuni, JAM Pidana Khusus Widyo Pramono, JAM Perdata dan Tata Usaha Negara Noor Rochmad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antara capaian-capaian itu, lanjutnya, yaitu terkait penilaian BPK terhadap laporan keuangan Kejaksaan RI dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 2009 dan 2010 memperoleh predikat wajar dengan pengecualian, predikat untuk tahun 2011 dan 2012 adalah wajar dengan pengecualian dengan paragraf penjelasan (WTP-DPP).

โ€Ž"Tahun 2013 lalu, dapat predikat wajar tanpa pengecualian. Ini harus kita apresiasi dalam banyaknya permasalahan keuangan yang ada di Kejaksaan ini. Sementara 2009-2010 masih wajar dengan pengecualian. 2011-2012 WTF-DPP. Dari sini kita lihat dari tahun ke tahun semakin tertib dan semakin benar dalam pengelolaan anggaranโ€Ž," katanya.

Menurut Prasetyo, penyampaian capaian kinerja tahunan ini merupakan bentuk keterbukaan kejaksaan. Maka itu diharapkan tidak ada kesalahpahaman atau minimal publik mengetahui apa yang dikerjakan oleh Kejaksaan.

"Ini pertanggung jawaban Kejaksaan dengan masyarakat dan pemerintah," ujarnya.

Berkaitan dengan tugas utama Kejaksaan adalah penegakan hukum, lanjutnya, dengan transparansi ini pihaknya berharap dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat apa yang telah dikerjakan, dan juga sebagai alat kontrol bagi masyarakat terhadap kejaksaan.

โ€Ž"Ada saatnya memang tahapan-tahapan dimana kita belum bisa berikan penjelasan secara terbuka, karena sering kali masih perlu harus dijaga kerahasiaannya. Tapi percayalah, ketika keterbukaan seyogyanya akan dibukakan, kejaksaan tak akan menutup-nutupi," sambungnya.

(idh/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads