"Korban diantarkan ke rumah sakit oleh saksi Mayang dari TKP Kayu Mas Utara RT 11/03, Pulogadung," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2015).
Berdasarkan keterangan saksi, Ari menenggak miras jenis Brandy yang dioplos dengan minuman ringan pada Sabtu (3/1) lalu. "Korban bersama saksi Denado mencampur minuman Brandy dengan minuman Calpico," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besoknya sekitar pukul 20.00 WIB, korban kembali mengeluhkan sakit diperut. Korban pun dibawa ke RS Islam Cempaka Putih saat perawatan dokter. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban meninggal dunia," tutur Ade.
Denado yang juga menenggak minuman yang sama mengalami sakit di perut. Namun ia berhasil diselamatkan dan telah pulih.
"Saksi Denado di bawa ke RS Mediros dapat disembuhkan. Hasil pemeriksaan ditubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan. Kasus ditangani Polsek Pulogadung," tutupnya.
(edo/vid)