Kubu Agung: KMP-KIH Harus Dibubarkan, Minimal Golkar Keluar dari KMP

Kubu Agung: KMP-KIH Harus Dibubarkan, Minimal Golkar Keluar dari KMP

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 15:36 WIB
Jakarta - Kubu Agung Laksono menegaskan bahwa syarat islah dari mereka bukan hanya Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih. Pengurus partai beringin hasil Munas Jakarta juga meminta KMP dan KIH dibubarkan.

"KMP harus dibubarkan, KIH dibubarkan. Minimalnya Golkar keluar dari KMP," kata Waketum Golkar hasil Munas Jakarta Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (5/1/2015).

Syarat ini kembali ditegaskan menjelang perundingan kedua pada tanggal 8 Januari 2015 mendatang. Menurut Agus, syarat itu adalah harga mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ditawarkan sejak awal. Pandangannya termasuk harga mati bahwa Golkar keluar dari KMP, KIH juga tidak masuk ke situ. KIH dan KMP tidak perlu," ujarnya.

Agus membantah ada pembicaraan terkait jatah menteri antara kubu Agung dengan Jokowi-JK. Syarat ini diajukan, karena menurut kubu Agung, Golkar tidak boleh dalam posisi oposisi.

"Tidak ada pembicaraan sebagai menteri. Sejak Munas di Ancol, kita tidak mendekati Jokowi dan JK. Kita tidak punya kebiasaan beroposisi," paparnya.

Saat ini, kubu Agung Laksono kembali menggelar rapat bersama juru runding untuk pembekalan terkait proses hukum. Lima juru runding dari kubu Agung adalah Andi Matalata, Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Ibnu Munzir, dan Agun Gunandjar.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads