"KMP harus dibubarkan, KIH dibubarkan. Minimalnya Golkar keluar dari KMP," kata Waketum Golkar hasil Munas Jakarta Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (5/1/2015).
Syarat ini kembali ditegaskan menjelang perundingan kedua pada tanggal 8 Januari 2015 mendatang. Menurut Agus, syarat itu adalah harga mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus membantah ada pembicaraan terkait jatah menteri antara kubu Agung dengan Jokowi-JK. Syarat ini diajukan, karena menurut kubu Agung, Golkar tidak boleh dalam posisi oposisi.
"Tidak ada pembicaraan sebagai menteri. Sejak Munas di Ancol, kita tidak mendekati Jokowi dan JK. Kita tidak punya kebiasaan beroposisi," paparnya.
Saat ini, kubu Agung Laksono kembali menggelar rapat bersama juru runding untuk pembekalan terkait proses hukum. Lima juru runding dari kubu Agung adalah Andi Matalata, Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyai, Ibnu Munzir, dan Agun Gunandjar.
(imk/trq)