Tinggalkan KPK, Tersangka Suap Jual Beli Gas Alam Bangkalan Lesu

Tinggalkan KPK, Tersangka Suap Jual Beli Gas Alam Bangkalan Lesu

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 15:13 WIB
Foto: Herianto Batubara/detikcom
Jakarta - Dua tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Antonio Bambang Djatmiko dan Abdul Rauf meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya tampak lesu, dan tak mau berkomentar apapun kepada wartawan.

Antonio dan Rauf keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2015) pukul 14.28 WIB. Keduanya memakai rompi tahanan berwarna oranye.

Wajah Antonio maupun Rauf tampak lesu. Mereka melangkah cepat dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah terparkir di lobi gedung KPK. Keduanya kompak memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antonio dan Rauf datang ke KPK pukul 09.40 WIB. Mereka di dalam gedung sekitar 5 jam karena baru keluar pukul 14.28 WIB. Kedatangan dua sosok itu belum diketahui tujuannya karena namanya tidak ada dalam jadwal yang dipampang di KPK.

Hari ini, pihak KPK hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abdul Hakim, yakni sebagai saksi atas perkara suap jual beli gas alam di Bangkalan atas tersangka mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron (FAI).

Antonio adalah salah satu Direktur PT Media Karya Sentosa. Namanya terseret setelah KPK menggelar operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap Fuad yang juga merupakan Ketua DPRD Bangkalan, Selasa (2/12/2014) lalu.

Antonio diduga kuat menyuap Fuad. Uang suap diserahkannya kepada Fuad melalui Rauf. KPK menyita uang senilai Rp 700 juta dari tangan Rauf. Kasus ini pun menyeret oknum TNI AL, yakni Koptu Darmono yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena juga menjadi kurir atau perantara suap.

(bar/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads