"Tidak (mengganggu). Kesepakatannya permasalahan ini hanya di tingkat elite pusat. Di tingkat provinsi, kabupaten, tidak," ucap Waketum Golkar hasil Munas Bali Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).
Aziz menuturkan bahwa yang menentukan calon kepala daerah untuk maju adalah ketua DPD di tingkat provinsi dan kabupaten. Tidak dibutuhkan persetujuan pusat dalam hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golkar saat ini masih terbelah menjadi dua kubu. Juru runding dari kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono masih akan bertemu untuk membahas kemungkinan islah.
Pada pertemuan perdana bulan Desember 2014 lalu, Aziz yang juga merupakan salah satu juru runding mengungkap ada tiga hasil kesepakatan. Yang pertama tentang pencabutan gugatan di PN Jakpus, perselisihan hanya di tingkat pusat, serta tidak melakukan kegiatan apapun sampe tanggal 8 Januari 2015.
(imk/trq)