"Saat ini banyak mainan anak yang beredar kurang memenuhi standar perlindungan anak. Kondisi ini perlu perhatian serius untuk memastikan mainan anak yang beredar aman bagi anak," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto saat berbincang dengan detikcom via telepon, Senin (5/12/2015) siang.
Dijelaskan Susanto, menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pemerintah harus memastikan anak terlindungi dari alat dan media permainan yang berbahaya seperti; mainan anak yang bau, catnya mudah terkelupas, dan mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini perlu kita waspadai, semua pihak harus memastikan mainan anak yang beredar sehat dan tidak membahayakan. Standar perlindungan anak di antaranya, memenuhi standar kesehatan, standar aman, standar mutu untuk level anak sebagai konsumen," ucap Susanto.
"Hemat kami (KPAI), agar persaingan mainan anak di pasar adil dan berpihak kepada anak sebagai konsumen, pemerintah tak boleh longgar dan harus memperketat pengawasan. Karena ini menyangkut anak bangsa, sehingga semua mainan yang beredar di pasar, baik produk dalam atau luar negeri, baik produk pengusaha pribumi atau internasional, harus memenuhi standar aman bagi semua anak," imbuh Susanto.
(bar/vid)