"Itu (dugaan suap terkait izin penerbangan) harus didalami. Kemenhub jangan hanya tindak maskapai. Di dalam Kemenhub, harus dilihat prosedurnya," kata Yudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2014).
Yudi bersama anggota Komisi V sempat meninjau ke beberapa bandara pada musim liburan akhir tahun. Ia menemukan jumlah extra flight yang sangat banyak. Izin extra flight maskapai lain juga perlu ditelisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi mengutip laporan dari lembaga keselamatan penerbangan dunia terkait keselamatan penerbangan di Indonesia. Pada Juni 2014, Indonesia mendapat rapor merah terkait keselamatan terbang.
"Masalah perizinan ini menunjukkan ada hal yang masih bolong di Kemenhub," pungkasnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan menindak tegas bila ada oknum internal yang bermain terkait izin ilegal penerbangan. Upaya audit secara keseluruhan siap dilakukan.
"Bahwa seandainya mencakup yang terlibat adalah internal di Kemenhub, maka akan mendapatkan sanksi," kata staf khusus Hadi M Djuraid saat jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (5/1/2015).
(imk/trq)