Pelanggaran Rute AirAsia Terkait dengan Kecelakaan? Ini Jawaban Kemenhub

Pelanggaran Rute AirAsia Terkait dengan Kecelakaan? Ini Jawaban Kemenhub

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 11:54 WIB
Jakarta - Di tengah upaya evakuasi kecelakaan AirAsia QZ8501, muncul fakta bahwa izin rute penerbangan maskapai itu untuk jurusan Surabaya-Singapura ilegal. Apakah pelanggaran izin rute itu terkait dengan kecelakaan?

"Apakah ada korelasinya, saya tidak bisa jawab, ini dua hal yang berbeda," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (5/1/2014) pukul 11.30 WIB.

Djoko tak mau berspekulasi. Dia menyerahkan penyelidikan soal kecelakaan itu ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah itu ada korelasinya atau tidak, itu biar KNKT yang melakukan kajian," ujarnya.

Seperti diketahui Kemenhub membekukan izin rute penerbangan AirAsia jurusan Surabaya-Singapura karena ditemukan pelanggaran. Kemenhub memberi izin rute tersebut terbang pada Senin, Selasa, Kamis, Sabtu. Namun ternyata AirAsia rute tersebut terbang pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads