"Surat edaran untuk briefing sudah kami buat dan kami sampaikan. Perusahaan sudah menerima," jelas Djoko dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Bila maskapai tak melakukan briefing sanksi akan diberikan. Briefing oleh maskapai itu selain untuk tatap muka, juga membahas sejumlah hal antara lain kondisi cuaca dan pesawat, serta kondisi sang pilot sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rvk/ndr)