"Kami sedang bekerja, kami sedang mencocokkan izin rute dengan realiasi jadwal penerbangan. Kalau ada yang tidak cocok dan terjadi pelanggaran kita akan melakukan pembekuan juga, sebagaimana kita perlakukan pada PT Indonesia AirAsia," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (5/1/2014) pukul 11.00 WIB.
Kemenhub menegaskan tak akan ada diskriminasi dan akan menindak tegas setiap maskapai yang melanggar aturan main yang telah ditetapkan, tidak hanya AirAsia jurusan Surabaya-Singapura saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Indonesia AirAsia tujuan Surabaya-Singapura untuk sementara dibekukan sampai proses investigasi tuntas. Kemenhub menilai AirAsia melanggar jadwal terbang yaitu hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Padahal, AirAsia hanya diberi izin terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
(van/nrl)