Berdasarkan informasi pemanggilan, Senin (5/1/2015), KPK akan memeriksa Kepala Seksi Penataan Ruang Kawasan Hutan Wilayah Sumatera Ari Prayitno, S.Hut, M.Sc, dan Penganalisis Penataan Ruang Kawasan Hutan Wilayah Sumatera Patria kusumadiya.
Ari dan Patria diperiksa KPK sebagai saksi dengan tersangka Annas Maamun. Mereka diperiksa atas perkara dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut yang saat itu. Menhut pada waktu itu dijabat Zulkifi Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat proses perizinan bergulir, Zulkifli menjabat sebagai Menhut. Tersangka Annas Maamun pernah mengungkapkan proses perizinan pengelolaan hutan yang diajukan Gulat Manurung sudah sampai di Zulkifli Hasan. Hari ini, Zulifli yang juga Ketua MPR tengah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selain itu, KPK akan memeriksa Richard Lessang, seorang wiraswasta, atas perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dengan tersangka Surya Dharma Ali (SDA), lalu Abdul Hakim atas kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan Madura, Jawa Timur, dengan tersangka mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron (FAI).
(bar/aan)