Jenazah Korban Sudah Busuk dan Tak Bisa Dikenali, Tim DVI Pakai Tes DNA

AirAsia Ditemukan

Jenazah Korban Sudah Busuk dan Tak Bisa Dikenali, Tim DVI Pakai Tes DNA

- detikNews
Minggu, 04 Jan 2015 10:53 WIB
Surabaya - Sudah seminggu lebih musibah pesawat AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura. Sampai hari ini, baru 30 jenazah yang sudah ditemukan. Masih ada 132 korban lagi yang belum ditemukan.

"Memang seperti awal yang disampaikkan Kabiddokkes (Polda Jatim), memang semakin hari jenazah yang ditemukan semakin mengalami pembusukkan racun," kata Kapusdokkes Mabes Polri Brigjen Pol Arthur Tampil kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Minggu (4/1/2014).

Ia menerangkan, secara visual jenazah yang ditemukan di perairan Laut Jawa kondisinya sudah tidak bisa dikenali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa secara visual, tidak bisa dikenali atau proses identifikasi yang kita laksanakan, ya memang harus di sini (RS Bhayangkara Polda Jatim)," terangnya.

Arthur menjelaskan, untuk mengidentifikasi jenazah dilakukan dengan metode 3 primer (sidik jari, gigi dan DNA) serta 2 sekunder (properti dan medis). Jika jenazah tersebut sudah mengalami pembusukkan, maka yang bisa dilakukan dengan cara DNA.

"Teknik DNA kan ada. Kalau toh jaringannya sudah rusak, dapat DNA dari tulang," tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun detikcom, total jenazah yang sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim sebanyak 30 jenazah. Dari jumlah tersebut, yang sudah diserahkan ke keluarga korban yakni 6 jenazah atas nama:

1. Hayati Lutfiah Hamid (40) warga Jalan Mpu Nala, Sidoarjo
2. Grayson Herbert Linaksita (11) warga Jalan Lebak Indah Mas, Surabaya.
3. Khairunnisa Haidar Fauzi (22) warga Kecamatan Kemuning, Palembang.
4. Kevin Alexander Sutjipto (20) warga Sukun, Malang.
5. Themeji Theja Kusuma (44) warga Kupang Indah, Surabaya
6. Hendra Gunawan Sawal (23) warga Gundih, Bubutan, Surabaya.



(roi/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads