Keluarga Mengaku Anggota Al Qaeda Ini Meninggal karena Sakit

Keluarga Mengaku Anggota Al Qaeda Ini Meninggal karena Sakit

- detikNews
Minggu, 04 Jan 2015 04:32 WIB
Jakarta - Abu Anas al Libi, yang diduga anggota al Qaeda dan dituduh terlibat dalam pemboman kedutaan AS di Afrika telah meninggal dunia. Ia meninggal dunia pada hari Jumat malam waktu setempat.

Seperti yang dilansir CNN.com pada minggu (4/1/2015), anak Abu Anas, Abdel Mouin mengatakan kabari ini diterima keluarga dari pengacara abu Anas bahwa pria bernama asli Nazih al Ruqali itu meninggak di rumah sakit pada Jumat malam waktu setempat..

Lelaki berusia 50 tahun itu dituduh berperan dalam aksi pengeboman Kedubes AS di Kenya dan Tanzania. Aksi ini mewaskan sedikitnya 224 orang (12 warga Amerika) dan ribuan luka-lukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Departemen kehakiman mengajukan sebuah dokumen Sabtu kemarin yang menjelaskan Abu Anas meninggal secara tiba-tiba karena kondisi kesehatan yang kian memburuk.

Abu Anas dipindahkan dari Metropolitan Correctional Center ke rumah sakit di New York karena komplikasi dari banyaknya penyakit yang selama ini diidapnya. Namun, perawatan yang baik tak mampu memperbaiki kondisinya yang semakin memburuk hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Jumat malam.

Ia didakwa pada tahun 2001 oleh pengadilan federal di Distrik Selatan New York atas tuduhan konspirasi untuk membunuh warga AS, pembunuhan, perusakan bangunan Amerika dan properti pemerintah dan perusakan utilitas pertahanan nasional Amerika Serikat.

Lebih dari satu dekade kemudian, ia kembali tertangkap di depan rumahnya. Ketika ia muncul di pengadilan federal di New York, ia mengaku tidak bersalah atas tuduhan terorisme diajukan terhadap dirinya dan mengatakan kepada hakim ia tidak berperan dalam serangan 1998.

Istrinya mengatakan pada saat penangkapannya bahwa ia tidak lagi menjadi anggota al Qaeda. Abu Anas disebutnya sudah menjalani hidup sebagai masyarakat biasa dengan mencari pekerjaan di Kementerian Minyak Libya.

(bil/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads