"Transkrip sudah kita kumpulkan tapi belum dianalisa. Tetapi sudah ada yang mulai ditulis untuk factual report yang nantinya akan dikirim ke negara pabrikan dan keenam negara yang menjadi korban seperti negara Prancis, Singapura dan Korea Selatan," ujar Ketua KNKT Tatang Kurniadi di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (3/1/2015).
Lanjut Tatang, negara yang menjadi victim (korban kecelakaan pesawat) juga berhak mengirimkan perwakilannya untuk bersama-sama melakukan investigasi bersama KNKT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini sesuai ratifikasi International Civil Aviation Organitaion (ICAO) yang telah ditandatangani Indonesia. Salah satu poin yang tertera dalam kesepakatan yang ditekankan oleh organisasi penerbangan sipil internasional itu adalah menyantumkan transkrip dalam bahasa Inggris dan diberikan ke masing-masing negara yang menjadi korban.
"KNKT sejak hari pertama harus kumpulin dokumen pesawaat kecelakaan seperti dokumen list passanger, maintance dan kargo. Proses lanjutan investigasi nanti setelah black box dibuka," tukas tatang.
(aws/spt)