Kemenhub Investigasi Peran ATC, Bandara Juanda, Angkasa Pura I Terkait Izin AirAsia

AirAsia Ditemukan

Kemenhub Investigasi Peran ATC, Bandara Juanda, Angkasa Pura I Terkait Izin AirAsia

- detikNews
Sabtu, 03 Jan 2015 19:21 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak hanya memberi sanksi pada AirAsia Indonesia saja. Pihak terkait seperti ATC, Otoritas Bandara Juanda, serta Angkasa Pura I juga turut diperiksa. Izin perubahan jadwal terbang rute Surabaya-Singapura dari Dirjen Perhubungan Udara tak ada tetapi, bandara tetap mengizinkan terbang.

"Bisa jadi, tidak mungkin pesawat bisa terbang tanpa kaitan dengan pihak-pihak terkait, apakah itu operator bandara, atau ATC, atau pengatur slot, termasuk pemberi izin di kementerian. Ini kita coba," jelas Staf Khusus Menteri, Bid Keterbukaan Informasi Publik Hadi Mustofa Djuraid di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Djuraid menekankan dugaan oknum di internal Kemenhub yang juga bermain dalam urusan perizinan itu. AirAsia Surabaya-Singapura memiliki jadwal terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu tetapi berubah menjadi Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami semua investigasi, dan Pak Menteri mengatakan bahwa tidak segan-segan menjatuhkan sanksi yang setimpal, siapa yang bersalah, apakah ATC-nya, pengeloa bandaranya, atau internal Kementerian Perhubungan," urai dia.

"Hanya Dirjen Perhubungan Udara yang berwenang memberikan izin rute, nah kemudian proses sehari-harinya, ada unsur bandara, ATC, atau unsur maskapai, tapi izin 6 bulan sekali hanya dari Dirjen Udara. Makanya kita investigasi bukan AirAsia saja tapi juga pihak lain," tutur dia.


(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads