Menhub Panggil Pengelola Bandara Juanda, ATC, dan Angkasa Pura Soal Izin AirAsia

Menhub Panggil Pengelola Bandara Juanda, ATC, dan Angkasa Pura Soal Izin AirAsia

- detikNews
Sabtu, 03 Jan 2015 19:07 WIB
Jakarta - Menhub Ignasius Jonan sudah menghentikan sementara izin AirAsia rute Surabaya-Singapura. Penyebabnya, karena perubahan jadwal terbang tanpa izin otoritas Dirjen Perhubungan Udara.

Siang tadi, Sabtu (3/1/2015), Jonan memanggil sejumlah pihak terkait urusan izin itu mulai dari Angkasa Pura I, Otoritas Bandara Juanda, ATC, dan maskapai.

"Tadi Pak menteri manggil Dirutnya Airnav, Angkasa Pura I, Koordinator Slot, untuk bersama-sama melihat persoalannya di mana," jelas Staf Khusus Menteri, Bid Keterbukaan Informasi Publik Hadi Mustofa Djuraid di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sering terjadi, bukan di-AirAsia saja makanya kita investigasi," tambah dia.

Urusan terbang, slot, dan perubahan jadwal ini memang bergantung pada Angkasa Pura, Otoritas Bandara, dan ATC serta untuk penerbangan internasional Garuda selaku slot koordinator. Mereka kemudian memberikan rekomendasi kepada Dirjen Perhubungan Udara. Dan kini Dirjen Perhubungan Udara mengaku tak pernah memberikan izin.

AirAsia mengantungi izin terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu namun kemudian berubah menjadi Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu tanpa sepengetahuan Dirjen Perhubungan Udara.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads