AirAsia Terbang Tanpa Izin, Komisi V akan Panggil Kemenhub

AirAsia Terbang Tanpa Izin, Komisi V akan Panggil Kemenhub

- detikNews
Sabtu, 03 Jan 2015 16:12 WIB
Jakarta - AirAsia tujuan Surabaya-Singapura dibekukan izinnya sementara, dikarenakan penerbangan di hari Minggu ternyata tak pernah diizinkan Kemenhub. Untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, Komisi V DPR RI akan memanggil Kemenhub.

"Kita akan agendakan raker untuk memanggil Kemenhub, Angkasa Pura dan otoritas Bandara Juanda," ujar Ketua Komisi V Fary DJemy Francis saat dihubungi, Sabtu (3/1/2015).

Selain itu, Komisi V juga akan memanggil Basarnas dan KNKT untuk menanyakan perkembangan pencarian AirAsia. "Kita akan agendakan minggu depan sehabis reses," tutup politisi Gerindra itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan pihaknya kecolongan atas pelanggaran yang dilakukan AirAsia selama ini. "Kami merasa kecolongan," jelasnya.

Menurut Djoko, Kemenhub membentuk tim guna menyelidiki keluarnya izin terbang di hari Minggu itu. Investigasi kini sedang dilakukan.

"Kami dengar ada perubahan jadwal. Maka dari itu akan kami lakukan investigasi kenapa bisa lolos," imbuh dia.

(spt/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads