Jadi, menurut Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmojo dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (3/1/2015), AirAsia mengubah jadwal terbang.
"Izin rute yang diberikan Surabaya-Singapura dengan jadwal penerbangannya Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu 1,2,4 dan 6. Ternyata dia terbang Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu, 1, 3, 5, dan 7," jelas Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kenapa jadi pelanggaran, karena perubahan jdwal itu tidak dimohonkan perubahannya kepada Direktorat Jendral Perhubungan Udara, kepada Kementerian Perhubungan sehingga di situ terjadi pelanggaran. Karena ada pelanggaran tersebut, makanya izin rute Surabaya-Singapur AirAsia dibekukan, sampai hasil evalusi dan invetigasi lebih lanjut," tutup Djoko.
(edo/ndr)