Kemenhub: Perubahan Izin Terbang Harus Dilaporkan ke Dirjen Perhubungan Udara

Kemenhub: Perubahan Izin Terbang Harus Dilaporkan ke Dirjen Perhubungan Udara

- detikNews
Sabtu, 03 Jan 2015 14:54 WIB
Jakarta - AirAsia tujuan Surabaya-Jakarta dibekukan. Pangkal musababnya ada pelanggaran jadwal penerbangan. Penerbangan di hari Minggu dinilai tak berizin. AirAsia hanya mengantungi izin terbang di hari Senin, Selama, Kamis, dan Sabtu.

"Izin induknya, untuk penerbangan winter di mana mulai berlaku mulai 26 Oktober-28 Maret itu dari Dirjen Perhubungan Udara, sehingga kalau ada perubahan terhadap jadwal yang diusulkan, harus diusulkan kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk diberikan jadwal baru," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmojo dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).

"Nah kalau dia tidak mengajukan pemohonan, membuat jadwal baru itu pelanggaran," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Dirjen Perhubungan Udara mengaku kecolongan dengan perubahan jadwal itu. Langkah awal sudah melakukan tindakan dengan membekukan jadwal AirAsia. Langkah selanjutnya menginvestigasi siapa yang memberikan izin.

"Makanya kami sedang lakukan investigasi," urai dia.


(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads