Kemenhub tengah menyelidiki siapa pejabat yang memberi izin terbang itu. Bila diketahui siapa orangnya sanksi mengancam.
"Nanti kami lihat, kalau dia melanggar akan kami pindahkan untuk tidak menangani pekerjaan itu lagi, atau kami nonaktifkan dulu," jelas Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Investigasinya seperti apa, ini kami lihat kenapa dia bisa terbang di luar jadwal, nah kemudian bagaimana dia bisa melakukan penerbangan dan sebagainya dan itu akan kami lakukan sampai selesai," tutur dia.
"Pasti ada yang memberi izin, nah sekarang yang memberi izin kami teliti siapa dan kenapa. Nah itu kami teliti mohon ditunggu waktunya," tutup dia.
(edo/ndr)