"Pernah ada, terbang di luar jdwal yang telah diberikan. Saya nggak hapal (maskapainya-red), itu ada dan selama ini hanya diberikan peringatan," jelas Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).
Namun, kini Kemenhub akan bersikap tegas. Bagi yang terbang di luar jadwal akan disanksi tegas. Oknum yang memberi izin juga akan diberi sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(edo/ndr)