"Enggak ada yang seperti itu kalau ada laporkan saja," ujar Wisnu saat dikonfirmasi soal adanya ongkos yang diterima ATC untuk mendahulukan pesawat untuk landing atau take off, Sabtu (3/1/2015).
Wisnu menegaskan, pihaknya memastikan hal-hal kotor seperti tidak akan terjadi di penerbangan Indonesia. "Saya berani taruhan kalau soal itu tidak akan terjadi," tutupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dengar ada perubahan jadwal. Maka dari itu akan kami lakukan investigasi kenapa bisa lolos," imbuh dia.
AirNav Indonesia merupakan badan usaha yang menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia serta tidak berorientasi mencari keuntungan, berbentuk Badan Usaha Milik Negara yang seluruh modalnya dimiliki negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Perum LPPNPI atau lebih dikenal sebagai AirNav Indonesia bertekad untuk menjadi Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan dengan standar Internasional yang mengedepankan Keamanan dan Kenyamanan.
(spt/try)