Menurut Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo dalam jumpa pers di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (3/1/2015), orang yang pertama yang diselidiki otoritas di Bandara Juanda. Pejabat itu yang diduga memberikan izin AirAsia terbang di luar jadwal. AirAsia sejak Oktober 2014-Maret 2015 hanya mendapat izin terbang di hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Tapi AirAsia juga terbang di hari Rabu, Jumat, Minggu.
"Sedang kami cari di bandara," jelas Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lakukan investigasi," tutup dia.
(rna/ndr)