Rute Surabaya-Singapura Dibekukan, AirAsia Akan Kooperatif Hingga Investigasi Selesai

AirAsia Ditemukan

Rute Surabaya-Singapura Dibekukan, AirAsia Akan Kooperatif Hingga Investigasi Selesai

- detikNews
Sabtu, 03 Jan 2015 11:10 WIB
Jakarta - Pemerintah membekukan izin rute AirAsia Surabaya-Singapura mulai 2 Januari 2014 hingga hasil evaluasi dan investigasi selesai. Salah satu alasannya, Air Asia QZ8501 dianggap melanggar izin terbang, yakni hari minggu. Pihak AirAsia belum mau menanggapi hal itu.

"Kami belum bisa memberikan informasi sebelum proses evaluasi dan investigasi selesai," kata Humas AirAsia Malinda Yasmin lewas SMS-nya kepada detikcom, Sabtu (3/1/2014) pagi.

Ketika ditanya apakah AirAsia siap disanksi jika hasil investigasi menyatakan maskapai tersebut bersalah, Malinda belum menjawab. Namun ia menegaskan AirAsia akan bersikap kooperatif dengan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan kooperatif dengan pemerintah selama proses ini (evaluasi dan investigasi-red) berlangsung," imbuh Malinda.

Direktur Safety and Security AirAsia Captain Raden Achmad Sadikin saat jumpa pers di Crisis Center di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (2/1/2015) kemarin, mengaku belum tahu soal masalah pembekuan rute itu. "Tidak tahu. Saya tidak tahu karena belum mengetahui dan membacanya sendiri," katanya.

Menurutnya, pihak AirAsia belum membaca secara langsung surat yang dikeluarkan Kemenhub itu. "Siapa yang keluarkan dan mulai kapan?" tanya balik Sadikin.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid mengatakan, investigasi terhadap AirAsia tengah berlangsung. Jika maskapai tersebut terbukti melanggar ketentuan rute terbang, akan diberi sanksi tegas.

"Iya betul izin rute dibekukan sementara sampai ada hasil investigasi menyeluruh. Kalau terbukti memang melanggar ketentuan rute terbang, izin rute bahkan yang paling keras yakni izin operasi (AOC) AirAsia bisa dibekukan," kata Hadi M. Djuraid dalam keterangan tertulisnya kepada detik.com Jumat (2/1/2015). Pihaknya juga akan memeriksa apakah pelanggaran tersebut juga melibatkan internal Kemenhub.

"Kami juga akan investigasi ke internal, apakah ada internal yang bermain terhadap pelanggaran izin ini. Termasuk ke maskapai lain yang bermain curang di izin," jelas Hadi.


(bar/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads