"Memang harus diakui bahwa memasuki hari ketujuh itu biasanya jenazah sudah hampir tidak mengambang. Kondisi tubuh mereka juga sudah kurang baik karena faktor alami, kita berlomba dengan waktu," ungkap Direktur Eksekutif DVI Polri Kombes Anton Castilani di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/1/2015).
Kondisi ini membuat proses identifikasi mengalami kendala. Oleh karena itu ditempuh langkah selanjutnya dengan pengambilan DNA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka itu proses identifikasi post mortem seharusnya segera dilakukan setelah jenazah ditemukan. Namun karena satu dan lain hal maka proses itu tertunda karena jenazah harus diterbangkan ke Surabaya.
"Kita tetap lakukan di Surabaya karena di sana alatnya lebih lengkap. Kemudian yang kedua, kalau kita lakukan post mortem di sini (Pangkalan Bun) maka membuat keluarga ingin ke sini. Masalahnya di sini tak memungkinkan untuk mengakomodasi keluarga," tutur Anton.
(bpn/aan)