"Sumsum tulang ini terlindungi, jadi kita match-kan dengan sampel pembanding yang sudah diterima," kata Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokes) Polri Brigjen Arthur Tampi, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (2/1/2015).
Langkah ini diambil setelah tim tidak bisa mencocokan data primer dan sekunder yang didapatkan DVI dari pihak keluarga. Adapun yang dimaksud dengan data primer antara lain seperti sidik jari. Sementara data sekunder adalah properti yang melekat saat korban ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu waktu 3 sampai 4 hari untuk mengetahui hasilnya. Jadi, tidak ada kendala hanya persoalan waktu saja," kata Arthur.
Untuk saat ini sudah terdapat enam sampel DNA yang sudah masuk ke laboratorium DNA DVI di Cipinang, Jakarta Timur. Enam DNA tersebut selanjutnya akan dibandingkan dengan struktur DNA pembanding. Sementara untuk pihak luar negeri, DVI nantinya akan menerima profil DNA yang sudah diteliti.
Sampai dengan malam ini berdasarkan laporan yang dia terima, pihaknya Jumat malam kemarin akan mengidentifikasi 18 jenasah yang ditemukan tim evakuasi gabungan.
(ahy/slm)