AirAsia Terbang Hari Minggu, Kemenhub: Ada Oknum yang Teledor

AirAsia Terbang Hari Minggu, Kemenhub: Ada Oknum yang Teledor

- detikNews
Jumat, 02 Jan 2015 21:46 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Izin penerbangan rute Surabaya-Singapura PP untuk Maskapai AirAsia dibekukan sementara karena melanggar jadwal hari penerbangan. Kementerian Perhubungan mengakui kemungkinan adanya oknum pihaknya yang lalai sehingga membiarkan maskapai asal Malaysia itu bisa terbang di luar jadwal semestinya.

"Jadi, ada saja kemungkinan oknum Kemenhub yang teledor. Di dalam ini kan semua dalam rangka pembenahan," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata saat dihubungi detikcom, Jumat (2/1/2014).

Dia mengatakan kalau AirAsia yang bisa tetap terbang di hari Minggu karena ada kesalahan komunikasi di lapangan. Namun, dia enggan berspekulasi terkait oknum yang lalai tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, di lapangan mungkin tidak diberitahukan, kalau dia (AirAsia) tidak boleh terbang di hari Minggu. Ada kelalaian memang di sini," sebutnya.

Barata kembali menjelaskan sesuai surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 terkait izin penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015.

Menurutnya, kewajiban maskapai asal Malaysia dalam rute Surabaya-Singapura dan sebaliknya itu adalah Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

"Tapi, pelaksanaannya itu hari Minggu. Kalau sebelum 24 Oktober, AirAsia itu terbang Senin, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu. Nah, tapi sejak 24 Oktober, Air Asia itu cuma diberikan Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu," katanya.

Seharusnya sebagai maskapai, Air Asia punya inisiatif untuk meminta secara resmi soal penerbangan di hari Minggu.

"Dia tidak mengubah jadwalnya. Mestinya dia kalau mengubah kan mesti melapor. Misalnya sudah Senin, Selasa, Sabtu, saya juga minta hari Minggunya, dia lapor dulu baru terbang," tuturnya.

Seperti diberitakan, Kemenhub membekukan sementara izin penerbangan Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura. Pembekukan sementara ini mulai berlaku tanggal 2 Januari sampai dengan hasil evaluasi dan investigasi.


(hat/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads