Menkominfo Perintahkan Seluruh Media Patuhi Kode Etik Penayangan Tragedi AirAsia

Menkominfo Perintahkan Seluruh Media Patuhi Kode Etik Penayangan Tragedi AirAsia

- detikNews
Jumat, 02 Jan 2015 18:43 WIB
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara meminta media untuk mematuhi kode etik jurnalistik terkait penayangan tragedi AirAsia. Dia berharap seluruh media tak melanggar.

"Saya minta dan perintahkan ikuti etika yang berkaitan dengan media," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Jumat (2/1/2015).

Rudiantara menyampaikan, dalam Kode Etik Jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pasal 6 dalam bab 'Cara Pemberitaan' mengatur tentang wartawan harus menghormati dan tidak menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang merugikan nama baik dan perasaan susila seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wartawan Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang merugikan nama baik atau perasaan susila seseorang, kecuali menyangkut kepentingan umum".

Lalu bagaimana bila ada media yang melanggar?

"Namanya etika. Kalau orang punya etika, merasa bersalah harusnya tahu harus berbuat apa," ujar dia.

(bil/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads