Menhub Jonan Wajibkan Pilot Jalani Pemeriksaan Alkohol Sebelum Terbang

Menhub Jonan Wajibkan Pilot Jalani Pemeriksaan Alkohol Sebelum Terbang

- detikNews
Jumat, 02 Jan 2015 16:15 WIB
Ignasius Jonan (Bilkis/ detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam waktu dekat baru saja mengeluarkan kebijakan baru. Untuk menjaga keselamatan penerbangan, Jonan mewajibkan pemeriksaan kesehatan dan kebugaran rutin setiap hari kepada pilot sebelum terbang.

Setiap hari akan dilakukan tes apakah pilot mengkonsumsi alkohol atau tidak hingga pemeriksaan tekanan darah. Kebijakan ini berangkat dari kejadian jatuhnya pesawat AirAsia pada Minggu kemarin.

"Tekanan darah dan penggunaan alkohal saat akan dinas. Itu akan diperiksa setiap hari," kata Jonan di Bandara Soetta, Cengkareng, Jumat (2/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini, sempat ditanyakan Jonan saat blusukan ke ruang Flight Operation Officer milik Lion Air di Bandara Soetta.
"Dicek alkahol dan tekanan darah. Misal diterapkan peraturan itu dicek setiap hari bisa Pak?," tanya Jonan kepada penerbang Lion Air.

Di tempat yang sama, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo menjelaskan pemeriksaan kesehatan seperti tes tensi hingga alkohol tidak dilakukan setiap hari. Alasannya ialah pilot telah menjalani medical check up rutin setiap 6 bulan sekali.

"Sebelumnya nggak dilakukan pemeriksaan setiap hari karena diasumsikan medical check up setiap 6 bulan sekali sudah cukup. Kemudian kalau pilot nggak sehat maka dia cukup melaporkan ke supervisor kemudian ke chief pilot untuk dia nggak terbang. Dia sakit kemudian minum obat, nggak usah terbang," jelasnya.

Pasca kejadian musibah AirAsia, Kemenhub memang mewajibkan pemeriksaan kesehatan rutin sebelum terbang.
"Karena musibah AirAsia, kita penginnya bahwa perlu ada manajemen pengawasan terhadap kesehatan dari penerbang maka kita akan melakukan pemeriksaan rutin yang otomatis dilakukan oleh masing-masing airlines," ujarnya.

(hen/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads