Kasus Jual Beli Gas Alam di Madura, KPK Kembali Panggil Bos PT MKS

Kasus Jual Beli Gas Alam di Madura, KPK Kembali Panggil Bos PT MKS

- detikNews
Jumat, 02 Jan 2015 11:41 WIB
Jakarta - Di tengah suasana awal tahun, penyidik KPK masih terus bekerja. Hari ini mereka memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada dua orang saksi yang dipanggil KPK, mereka yaitu Presiden Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Sardjono dan Direktur PT MKS Achmad Harijanto. Keduanya dipanggil untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko (ABD) yang merupakan Direktur PT MKS.

"Saksi untuk tersangka ABD," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan ini bukan yang pertama untuk keduanya. Baik Sardjono maupun Achmad pernah diperiksa penyidik pada 15 Desember 2014 lalu.

Salah satu tersangka kasus ini yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin, sempat menyatakan jika PT MKS punya peran aktif dalam kasus ini. KPK saat ini tengah mendalami seberapa besar peran tersebut.

"Ada empat pihak yang akan diperiksa, yakni melakukan eksplorasi, Pemda yang dapat jatah alokasi, apakah BUMD dan apakah ada korporasi yang terlibat," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Senin (29/12/2014) lali.

"Direktur PT MKS juga sudah sebagai tersangka kan, jadi sekarang kaitannya dengan ini dulu. Bahwa nanti PT MKS ada kaitannya dengan anak cabang Pertamina atau listrik, kita akan memberi konsentrasi itu. Biasanya terjadi masalah di situ," lanjutnya.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads