Berdasarkan informasi yang diterima, ada dua orang saksi yang dipanggil KPK, mereka yaitu Presiden Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Sardjono dan Direktur PT MKS Achmad Harijanto. Keduanya dipanggil untuk tersangka Antonio Bambang Djatmiko (ABD) yang merupakan Direktur PT MKS.
"Saksi untuk tersangka ABD," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu tersangka kasus ini yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin, sempat menyatakan jika PT MKS punya peran aktif dalam kasus ini. KPK saat ini tengah mendalami seberapa besar peran tersebut.
"Ada empat pihak yang akan diperiksa, yakni melakukan eksplorasi, Pemda yang dapat jatah alokasi, apakah BUMD dan apakah ada korporasi yang terlibat," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Senin (29/12/2014) lali.
"Direktur PT MKS juga sudah sebagai tersangka kan, jadi sekarang kaitannya dengan ini dulu. Bahwa nanti PT MKS ada kaitannya dengan anak cabang Pertamina atau listrik, kita akan memberi konsentrasi itu. Biasanya terjadi masalah di situ," lanjutnya.
(rna/fjr)