Jakarta - Petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya hari ini tidak memberlakukan aturan 3 in 1. Hal ini dikarenakan hari ini, Jumat (2/1/2015) masih libur panjang.
"Karena masih libur panjang, 3 in 1 tidak diberlakukan," ujar Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Jumat (2/1/2015).
Dengan tidak diberlakukannya aturan 3 in 1 ini, pengendara mobil bebas berkendara di jalan protokol meski sendirian saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiyanto menambahkan, aturan 3 in 1 ini akan diberlakukan lagi pada Senin (5/1/2015) nanti. Aktivitas Jakarta pada Senin pekan depan diperkirakan akan sibuk kembali selepas liburan panjang.
(mei/fdn)