Libur Panjang, 3 in 1 Hari Ini Tidak Diberlakukan

Libur Panjang, 3 in 1 Hari Ini Tidak Diberlakukan

- detikNews
Jumat, 02 Jan 2015 07:43 WIB
Jakarta - Petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya hari ini tidak memberlakukan aturan 3 in 1. Hal ini dikarenakan hari ini, Jumat (2/1/2015) masih libur panjang.

"Karena masih libur panjang, 3 in 1 tidak diberlakukan," ujar Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Jumat (2/1/2015).

Dengan tidak diberlakukannya aturan 3 in 1 ini, pengendara mobil bebas berkendara di jalan protokol meski sendirian saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budiyanto menambahkan, aturan 3 in 1 ini akan diberlakukan lagi pada Senin (5/1/2015) nanti. Aktivitas Jakarta pada Senin pekan depan diperkirakan akan sibuk kembali selepas liburan panjang.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads