"Untuk tempat hiburan malam, kita imbau untuk ikuti (tutup pukul 00.00 WIB). Pulang ke rumah saja setelah pukul 12 malam," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Alun-alun Bandung, Rabu (31/12/2014).
Untuk memastikan tempat-tempat hiburan tersebut tidak bandel dengan membuka tempat hiburannya melebihi jam malam, Angesta mengatakan telah menempatkan anggotanya di 40 titik tempat hiburan malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang tetap buka melewati jam malam? Angesta menyatakan polisi akan memperingatkan tanpa ada tindakan represif.
"Ya kita akan imbau sajalah, kita tidak akan represif," tutur Angesta.
(tya/avi)