40 Tempat Hiburan Malam Diawasi Polisi di Malam Tahun Baru

40 Tempat Hiburan Malam Diawasi Polisi di Malam Tahun Baru

- detikNews
Rabu, 31 Des 2014 14:35 WIB
Bandung - Sesuai dengan arahan dan instruksi Kapolda Jabar, tempat-tempat hiburan di Kota Bandung dinyatakan tetap beroperasi hingga pukul 00.00 WIB sebagaimana aturan pembatasan jam hiburan malam. Untuk memastikan hal tersebut, 40 titik tempat hiburan malam di Bandung dijagai polisi.

"Untuk tempat hiburan malam, kita imbau untuk ikuti (tutup pukul 00.00 WIB). Pulang ke rumah saja setelah pukul 12 malam," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Alun-alun Bandung, Rabu (31/12/2014).

Untuk memastikan tempat-tempat hiburan tersebut tidak bandel dengan membuka tempat hiburannya melebihi jam malam, Angesta mengatakan telah menempatkan anggotanya di 40 titik tempat hiburan malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di 40 titik (tempat hiburan) sudah ada anggota. Tapi pengamanannya tertutup, menggunakan pakaian preman, ada 7 personil," sebutnya.

Bagaimana jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang tetap buka melewati jam malam? Angesta menyatakan polisi akan memperingatkan tanpa ada tindakan represif.

"Ya kita akan imbau sajalah, kita tidak akan represif," tutur Angesta.


(tya/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads