Komisi V DPR Segera Evaluasi Masalah Penerbangan Terkait AirAsia QZ8501

Komisi V DPR Segera Evaluasi Masalah Penerbangan Terkait AirAsia QZ8501

- detikNews
Rabu, 31 Des 2014 04:02 WIB
Jakarta -

Hilangnya pesawat AirAsia QZ8501 menambah catatan dalam bidang transportasi Indonesia. Atas kejadian tersebut, DPR akan melakukan evaluasi terhadap pihak terkait.

Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena mengatakan, Komisi V, yang membidangi masalah perhubungan akan memanggil pihak terkait seperti maskapai penerbangan, Kementerian Penerbangan dan BMKG untuk evaluasi. Itu akan dilakukan usai masa reses DPR RI.

"Kita akan melakukan evaluasi kinerja pihak terkait seperti maskapai penerbangan, Kementerian Perhubungan dan BMKG. Kita harapkan kejadian tersebut tidak terulang lagi, langkah selanjutnya setelah reses masa dewan kita akan evaluasi. Seperti persiapan BMKG dalam menghadapi cuaca buruk. Karena Sesuai UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan, bahwa keselamatan penumpang perlu diperhatikan," tegas Michael saat berbincang dengan detikcom, Selasa (30/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, politisi Demokrat asal Papua ini mengapresiasi kinerja tim gabungan pencarian pesawat tersebut yang dipimpin oleh Basarnas. "Kita apresiasi kinerja pihak terkait yang telah berhasil menemukan pesawat AirAsia, seperti Basarnas, Kementerian Perhubungan, BMKG, TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mengawal keluarga korban terkait dengan mendapatkan hak asuransi. "Tentu langkah selanjutnya kita harapkan pihak maskapai penerbangan agar memperhatikan keluarga korban. Dan sebagai mitra kerja DPR Komisi V akan terus memantau dan mengawal musibah tersebut," katanya.

"Tentunya saya turut berduka atas musibah tersebut, semoga keluarga korban tetap tabah. Semoga di kemudian hari tidak terjadi hal-hal serupa, salah satunya evaluasi bagi penerbangan kita," kata Michael.

(jor/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads