Wali Kota: Butuh Rp 120 M untuk Bangun Klewer Lagi

Wali Kota: Butuh Rp 120 M untuk Bangun Klewer Lagi

- detikNews
Rabu, 31 Des 2014 00:38 WIB
Surakarta - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo memaparkan setidaknya butuh dana Rp 120 miliar untuk membangun kembali Pasar Klewer yang hangus terbakar akhir pekan lalu. Seluruh dana tersebut nantinya dipastikan seluruhnya dari dana pemerintah. Proses pembangunan akan memakan waktu satu tahun dan pasar akan dikembalikan dalam bentuk semula.

"Dananya ditanggung bersama oleh pemerintah pusatβ€Ž, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota. Saya tegaskan tidak ada dana dari investor dalam pembangunan kembali Klewer," ujar Rudy kepada wartawan di Solo, Selasa (30/12/2014).

Rudy menegaskan, rencana pembangunan kembali Pasar Klewer berikut dana yang dibutuhkan telah dia sampaikan kepada Presiden dan tujuh menteri terkait.β€Ž Sedangkan pembangunan kembali akan didasarkan pada bentuk bangunan asli, yaitu Klewer akan dibangun sesuai bangunan semula namun akan diberi tambahan basement untuk lokasi parkir karena selama ini kawasan sekitar Klewer sering menjadi kawasan macet mengingat banyaknya kendaraan parkir di badan jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pembangunan akan selesai pada akhir 2015. Untuk sementara para pedagang akan direlokasi di pasar darurat di dalam Benteng Vasternburg. Proses pembangunan pasar darurat akan memakan waktu sekitar 6 bulan dengan biaya sekitar Rp 28 miliar," lanjutnya.

Para pedagang akan direlokasi ke pasar darurat di kawasan Beteng Vasternburg. Pembangunan pasar darurat itu diperkirakan selesai dalam waktu enam bulan ke depan dengan biaya Rp 28 miliar.β€Ž Selama pasar darurat dibangun para pedagang bisa menempati kios-kios kosong di Pusat Grosir Solo, Beteng Trade Centre, maupun pasar tradisional di Solo.

Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), Kusbani mendesak secepatnya pembangunan pasar darurat untuk segera direalisasikan. Selain itu, Pemerintah juga diminta turun tangan membantu pedagang menyelesaikan persoalan utang di bank karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk membayar saat ini.

(mbr/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads