Ini Siasat Ridwan Kamil Cegah Pungli Perizinan

Ini Siasat Ridwan Kamil Cegah Pungli Perizinan

- detikNews
Selasa, 30 Des 2014 19:12 WIB
Bandung - Ombudsman Jabar menemukan praktik maladministrasi berupa pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengurusan perizinan pada tiga dinas di lingkungan Pemkot Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyiapkan siasat agar perilaku nakal anak buahnya tak terulang pada 2015. Seperti apa caranya?

"Nanti ada tim detektif yang menyamar jadi pemohon-pemohon izin," kata Emil, sapaan Ridwan, di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (30/12/2014).

Emil berjanji membenahi dan mereformasi sistem perizinan. Diharapkan tim detektif ini bisa memergoki ulah oknum dan membuat oknum berpikir lagi untuk tidak melakukan pungli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ombudsman memiliki 22 rekaman video yang memperlihatkan oknum pegawai di tiga dinas yaitu BPPT, Disparbud, dan Disperindag, melakoni praktik maladministarsi yang antara lain soal prosedur yang tak sesuai hingga permintaan uang. Apa reaksi Emil?

"(Pegawai) yang ada di video itu akan dihukum," kata Emil.

Lebih lanjut Emil menuturkan, Pemkot Bandung bakal memperbanyak sistem perizinan secara online guna mencegah tatap muka petugas dan warga sebagai pemohon izin yang bisa memicu praktik kecurangan dan pungli.

"Dengan konsep smart city, kita akan minimalisir pertemuan warga (pemohon izin) dan petugas. Makin banyak perizinan secara online akan semakin bagus," ujar Emil.

Selama 1 bulan, Ombudsman Jabar melakukan investigasi atas pelayanan perizinan pada 3 dinas di Pemkot Bandung. Hasilnya, terdapat 22 rekaman video yang menunjukkan bagaimana pegawai di dinas-dinas tersebut banyak melakukan praktik-praktif maladministrasi.

(bbn/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads