"Nanti ada tim detektif yang menyamar jadi pemohon-pemohon izin," kata Emil, sapaan Ridwan, di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (30/12/2014).
Emil berjanji membenahi dan mereformasi sistem perizinan. Diharapkan tim detektif ini bisa memergoki ulah oknum dan membuat oknum berpikir lagi untuk tidak melakukan pungli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pegawai) yang ada di video itu akan dihukum," kata Emil.
Lebih lanjut Emil menuturkan, Pemkot Bandung bakal memperbanyak sistem perizinan secara online guna mencegah tatap muka petugas dan warga sebagai pemohon izin yang bisa memicu praktik kecurangan dan pungli.
"Dengan konsep smart city, kita akan minimalisir pertemuan warga (pemohon izin) dan petugas. Makin banyak perizinan secara online akan semakin bagus," ujar Emil.
Selama 1 bulan, Ombudsman Jabar melakukan investigasi atas pelayanan perizinan pada 3 dinas di Pemkot Bandung. Hasilnya, terdapat 22 rekaman video yang menunjukkan bagaimana pegawai di dinas-dinas tersebut banyak melakukan praktik-praktif maladministrasi.
(bbn/avi)