Hal itu disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (30/12/2014).
"Jumlah PTDH di tahun 2014 naik 109 persen atau 12 orang dari tahun 2013. Yang sebelumnya 11 orang di 2013 menjadi 23 orang pada 2014. Itu pangkatnya beragam," ujar Iriawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iriawan mengatakan, pengawasan internal secara struktural di Polda Jabar telah dilakukan oleh Irwasda, Bid Propam dan Bidkum. Mereka yang mengawasi administrasi, disiplin, etika profesi dan tindak pidana.
Mereka yang ditindak dan diberi sanksi hingga PTDH yaitu anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, tindak pidana dan kode etik setelah melewati sidang komite etik.
Jumlah pelanggaran disiplin anggota pada tahun 2014 sebanyak 912 orang atau turun 6,08 persen dari 2013. Pelanggaran tindak pidana di 2014 naik 42,22 persen dari tahun 2013 menjadi 62 orang.
Untuk pelanggaran kode etik anggota pada tahun 2014 ada sebanyak 23 orang.
"Kami meminta maaf jika masih ada 1-2 oknum anggota yang melukai hati masyarakat Jabar," tutur Iriawan.
Namun ia menyatakan selama ini Polda Jabar telah melakukan tindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
(tya/avi)