KPK Periksa Adik Nazaruddin Terkait Kasus TPPU

KPK Periksa Adik Nazaruddin Terkait Kasus TPPU

- detikNews
Selasa, 30 Des 2014 10:42 WIB
Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Muhammad Nazaruddin, M Nasir. Nasir akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) permilikan saham Garuda.

Dalam jadwal pemeriksaan, Selasa (30/12/2014), hanya ada satu saksi yang akan diperiksa untuk TPPU Nazar, yakni sang adik M Nasir. Namun, hingga pukul 10.30 WIB, Nasir belum terlihat hadir di KPK.

KPK tengah mengebut pengusutan kasus TPPU Nazaruddin. Ditargetkan kasus TPPU Nazar akan selesai pada semester pertama tahun 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nazar semester pertama tahun depan ada sekitar 5 objek yang akan jadi prioritas, yang ada dulu yang kita mulai," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Seperti diketahui, pasca menangkap Nazar di Kolombia terkait kasus Wisma Atlet Palembang, KPK kemudian menemukan banyak kasus lain yang diduga melibatkan eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Namun, karena begitu banyaknya kasus yang melibatkan Nazar, KPK harus membuat daftar prioritas agar bisa cepat menangani kasus ini.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads