"Meski pada awal terbentuk tahun 2003 lalu muncul banyak pesimisnya, namun perlahan tapi pasti KPK mulai menjadi institusi yang ditakuti atau setidaknya menjadi ancaman bagi para koruptor," jelas Koordinator ICW, Ade Irawan, Senin (29/12/2014).
Dalam catatan ICW, sedikitnya 11 prestasi yang berhasil ditorehkan oleh KPK, diantaranya adalah seluruhnya atau 100 persen kasus korupsi yang disidik dan dituntut oleh KPK pada akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan, kemudian menjerat 3 menteri aktif, menjerat pimpinan parpol aktif, serta aktif melakukan tangkap tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan ICW juga, terdapat sedikitnya 11 kasus korupsi yang belum 100 persen dituntaskan meskipun telah dilakukan proses penyidikan antara lain, kasus Hambalang, Wisma Atlet, proyek SKRT, simulator SIM dan lainnya.
"Fenomena 'membongkar namun belum menuntaskan," urai dia.
KPK juga selama 11 tahun belum menyentuh 4 hal antara lain, pelaku pasif pencurian uang belum disentuh, korupsi di sektor pengeluaran keuangan negara, kemudian korupsi disektor pengadaan alutista atau melibatkan pelaku dari kalangan militer, dan pelaku korupsi yang berasal dari Korporasi.
KPK juga mengalami pelemahan, ada 11 hal pelemahan ICW antara lain penolakan anggaran KPK oleh DPR, proses pemilihan pimpinan KPK, penarikan penyidik KPK, upaya pembubaran KPk, serta intervensi dan delegitimasi KPK.
"Jika ingin tetap didukung, maka sudah seharusnya KPK meningkatkan prestasi yang diperolehnya dan memperbaiki kekurangan yang ada. Perlu ada keberanian dalam melakukan segala upaya agar koruptor jera dan menuntaskan kasus korupsi yang dinilai belum tuntas. KPK juga harus tetap menjadi lembaga independen dan memperkuat fungsi kordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian," tutup Ade.
(ndr/mad)