Pemkot Bandung Putus Kontrak Proyek Trotoar Granit di Martadinata dan Braga

Pemkot Bandung Putus Kontrak Proyek Trotoar Granit di Martadinata dan Braga

- detikNews
Senin, 29 Des 2014 18:57 WIB
Bandung - Pemkot Bandung memutus kontrak pengerjaan trotoar granit dan drainase di Jalan Braga dan Martadinata. Kontraktor proyek tersebut dianggap tidak bisa menuntaskan target waktu pekerjaan sesuai kontrak awal yang disepakati.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung Tedi Setiadi mengatakan proses pengerjaan trotoar granit dan drainase itu kontraknya selesai pada 23 Desember 2014.

"Habis waktunya. Proysek di Jalan Martadinata dan Jalan Braga tidak selesai (dikerjakan kontraktor). Maka itu kontraknya sudah kami putus," ucap Tedi saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Senin (29/12/2014).

Tedi menjelaskan, pengerjaan proyek yang terhenti di Jalan Martadinata itu segmen dua atau lokasinya perempatan Jalan Martadinata-Banda hingga Jalan Aceh (Taman Pramuka). Pemasangan trotoar granit dan drainase di Jalan Martadinata ini memang terbagi dua, segmen satu letaknya mulai Jalan Wastukancana hingga perempatan Jalan Banda.

Pihaknya kini menghitung progres di lapangan yang dikerjakan kontraktor. Soal sanksi, kata Tedi, disesuaikan dengan aturan berlaku.

Apakah kontraktor yang menggarap proyek tersebut tetap dibayar atau tidak? "Kami cek dulu. Berkaitan urusan itu (pembayaran), tentu kami lihat aturannya," ujar Tedi.

(bbn/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads