Pesan singkat yang dikirim Pemko Banda Aceh bekerja sama dengan Telkom itu berbunyi "WALIKOTA Banda Aceh beserta Forkompinda menghimbau seluruh warga kota agar tidak merayakan malam tahun baru 2015 M dalam bentuk apapun demikian dan terimakasih."
Kabag Humas Pemkot Banda Aceh, Marwan, mengatakan, nomor masyarakat yang dikirim pesan singkat diambil secara acak. Jumlah nomor sasarannya hanya 10 ribu dari 300 ribu lebih populasi penduduk Banda Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Marwan, pesan singkat ini dikirim sebagai bentuk uji coba untuk menyampaikan larangan perayaan tahun baru. Jika dinilai efektif, tahun depan Pemko Banda Aceh akan mengalokasikan biaya khusus untuk imbauan-imbauan semacam ini lewat SMS.
"Ini perdana kita imbau masyarakat melalui SMS," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Iliiza Saaduddin Djamal, mengatakan, pelarangan perayaan tahun baru merupakan bagian dari penegakan syariat Islam di Banda Aceh. Selain itu, larangan tersebut juga dinilai untuk menyelamatkan akidah umat Islam agar tak terjerumus ke dalam perbuatan yang melanggar syariat.
"Agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam," kata Illiza beberapa waktu lalu.
(ndr/mad)