KPK Genap 11 Tahun, Abraham Samad: Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan

KPK Genap 11 Tahun, Abraham Samad: Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan

- detikNews
Senin, 29 Des 2014 09:39 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) genap berusia 11 tahun sejak awal berdiri pada tahun 2003. Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan KPK masih memiliki banyak PR yang harus segera diselesaikan.

"Masih banyak PR KPK ke depan yang harus segera diselesaikan dan KPK harus tetap menjadi lembaga yang dicintai publik,โ€Ž" kata Abraham, Senin (29/12/2014).

Menurut Abraham, tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja KPK menjadi salah satu PR. Lembaga anti rasuah yang saat ini paling dipercaya masyarakat itu harus bisa memenuhi harapan masyarakat untuk memberantas korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PR itu berupa harapan dan tantangan yang harus dihadapi ke depanโ€Ž," jelas Samad.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berpandangan belum banyak yang bisa dilakukan KPK sejak 11 tahun berdiri. Namun, Bambang meyakini yang telah dilakukan KPK adalah hal yang terbaik untuk pemberantasan korupsi.

"Ulang tahun ini harus dijadikan 'pengingat' bahwa kerja belum lagi usai. Onak dan duri membentang sangat panjang dan acap kali datang mengancam dan menghadang," tutur Bambang.

"Postur KPK ke depan harus didesain dan dikembangkan sesuai perkembangan evolusi korupsi yang kian canggih dan masif. Demografi Indonesia tak bisa hanya ditangani oleh KPK yang berpusat di Jakarta saja. Harus ada keberanian untuk mempercepat dan memperluas jangkauan KPK," tegas Bambang.

Komisioner KPK yang lain, Adnan Pandu Praja, mengungkapkan bahwa PR terbesar KPK adalah mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh oknum parlemen. Selain itu, KPK juga harus berperan dalam meningkatkan kinerja Polri dan Kejaksaan untuk menangani kasus korupsi.

"Untuk yang pertama, sangat tergantung kepada dukungan kemitraan dari partai politik. Yang kedua sangat tergantung dari tokoh-tokoh masyarakat baik formal maupun informal," jelas Pandu.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads