"Kenapa mereka (angkutan luar kota) nggak mau masuk sini?" kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada Bupati Badung Anak Agung Gde Agung saat meninjau terminal Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (27/12/2014).
Terminal itu dibangun mulai tahun 2002 dan mulai beroperasi tahun 2012 lalu. Terminal ini seharusnya melayani kendaraan umum, AKAP (Angkutan Kota Antar Propinsi), AKDP (Angkutan Kota Dalam Propinsi), angkutan kota dan angkutan pedesaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan pun diajak melihat bagian terminal tempat seharusnya bus-bus AKAP dan AKDP menunggu penumpang. Di situ sama sekali tidak ada kendaraan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Badung, Weda, penyebabnya karena AKAP dari pulau Jawa lebih memilih menurunkan penumpang ke Terminal Ubung yang lebih dekat dengan kota Denpasar. Dari terminal Mengwi ke terminal Ubung masih ada sekitar 11,7 km.
"Mereka cari dekatnya karena dari Ubung lebih dekat ke Denpasar. Jadi terminal ini hanya dilewati," kata Weda pada Jonan.
Terminal itu harusnya menjadi pemberhentian terakhir bus-bus luar kota. Selanjutnya, dari terminal itu, warga yang akan menggunakan angkutan kota menuju Denpasar.
Namun kenyataannya tak begitu. Bupati Badung mengatakan bahwa yang menjadi masalah tidak adanya ketegasan dari petugas terminal untuk menghentikan semua bus hanya sampai di terminal Mengwi.
"Ini karena petugas tidak tegas," kata Gde Agung pada Jonan.
Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo mengatakan harusnya ada bus semacam feeder yang dioperasikan dari terminal tersebut ke Denpasar dengan harga yang layak.
"Sehingga warga merasa hal yang wajar membayar tapi mereka nyaman," ucap Sugihardjo.
Akhirnya, Jonan memerintahkan untuk melakukan pertemuan dengan Walikota Denpasar untuk membahas soal lalu lintas bus itu agar ada kekuatan hukum dan kerjasama Pemda untuk mengembalikan fungsi terminal tersebut.
(bil/gah)