Sidang di PN Bandung Ditunda Karena Banyak Hakim Cuti

Sidang di PN Bandung Ditunda Karena Banyak Hakim Cuti

- detikNews
Sabtu, 27 Des 2014 16:45 WIB
Bandung - Sejumlah agenda sidang di Pengadilan Negeri Bandung terpaksa ditunda hingga awal tahun 2015. Pasalnya sejumlah hakim banyak yang mengajukan cuti libur Natal dan Tahun Baru.

"Tidak hanya hakim, jaksa juga banyak yang cuti. Jadi ‎​​​​​ya terpaksa banyak jadwal sidang yang ditunda," kata Humas PN Bandung Djoko Indiarto, saat dihubungi Sabtu (27/12/2014).

Jadwal sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terpaksa ditunda di antaranya sidang yang melibatkan Bupati Karawanf non aktif Ade Swara dan istrinya Nurlatifah atas kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sidang akan ditunda selama dua minggu dan akan kembali digelar 6 Januari 2015 dengan agenda pemeriksaan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara agenda sidang lainnya, yakni kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung tahun 2012 dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat. Sidang juga ditunda selama dua minggu dan baru akan kembali digelar pada 7 Januari 2015 mendatang.

Namun demikian, menurut Djoko hal tersebut wajar terjadi karena cuti merupakan hak bagi Hakim maupun Jaksa. Apalagi yang mengajukan cuti tersebut rata-rata adalah mereka yang merayakan Hari Natal.

"Ada sekitar 10 hingga 15 hakim yang cuti. Biasanya yang pulang ke kampung halaman untuk merayakan natal. Kalau saya tidak cuti, masih beraktivitas seperti biasa," kata Djoko.

Di akhir tahun 2014 ini, kata Djoko, masih ada sejumlah sidang yang akan digelar. "Akhir tahun ini PN Bandung hanya akan menggelar sekitar 40 persen sidang saja," tandasnya.

(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads