โGuna memperlancar proses yang dilakukan kepolisian, maka PT Angkasa Pura II (Persero) memutuskan untuk mengambil tindakan secara internal dengan memberikan tindakan sela berupa menonaktifkan dari tugas/pembebasan tugas (merumahkan) ke dua petugas aviation security tersebut,โ tutur Sekretaris Perusahaan AP II Darsono dalam rilisnya kepada detikcom, Jumat (26/12/2014).
AP II juga menyampaikan penyesalan atas kejadian ini. Darsono mengatakan AP II akan berusaha kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di lingkungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
R dan B sudah dimintai keterangan oleh kepolisian namun tidak ditahan. Sementara itu korban yang merupakan WN Tiongkok sudah kembali ke negaranya dengan bantuan pihak kedubes.
(gah/fjp)