Angkasa Pura II Nonaktifkan 2 Tersangka Pemerkosaan WN Tiongkok

Angkasa Pura II Nonaktifkan 2 Tersangka Pemerkosaan WN Tiongkok

- detikNews
Jumat, 26 Des 2014 17:21 WIB
Jakarta - Dua orang petugas aviation security Bandara Soekarno Hatta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan. PT Angkasa Pura II mengambil kebijakan untuk menonaktifkan kedua karyawannya itu.

โ€œGuna memperlancar proses yang dilakukan kepolisian, maka PT Angkasa Pura II (Persero) memutuskan untuk mengambil tindakan secara internal dengan memberikan tindakan sela berupa menonaktifkan dari tugas/pembebasan tugas (merumahkan) ke dua petugas aviation security tersebut,โ€ tutur Sekretaris Perusahaan AP II Darsono dalam rilisnya kepada detikcom, Jumat (26/12/2014).

AP II juga menyampaikan penyesalan atas kejadian ini. Darsono mengatakan AP II akan berusaha kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di lingkungannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€œManajemen juga akan melakukan evaluasi dan mengintensifkan pembinaan kepada seluruh karyawan dalam rangka mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pada kesempatan ini, PT Angkasa Pura II (Persero) juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas munculnya kasus tersebut,โ€ katanya.

R dan B sudah dimintai keterangan oleh kepolisian namun tidak ditahan. Sementara itu korban yang merupakan WN Tiongkok sudah kembali ke negaranya dengan bantuan pihak kedubes.

(gah/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads