Belum Divisum, WN Tiongkok Korban Perkosaan Petugas Avsec Diimbau Melapor

Belum Divisum, WN Tiongkok Korban Perkosaan Petugas Avsec Diimbau Melapor

- detikNews
Jumat, 26 Des 2014 13:15 WIB
Jakarta - SY alias ZZ, wanita WN Tiongkok yang diduga menjadi korban perkosaan 2 petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta, belum divisum. Pasalnya, korban sendiri telah dipulangkan oleh pihak kedutaan Tiongkok, sebelum korban membuat laporan.

Meski demikian, polisi tetap memproses R dan B sebagai terduga pelaku perkosaan korban. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif pihak kepolisian, jika di kemudian hari korban menuntut kedua pria tersebut.

"Sementara kita buat laporan polisi model A untuk mengantisipasi jika korban nanti menuntut keduanya," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, polisi juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri agar bisa mengontak pihak korban di Tiongkok.

"Kita upayakan ke Divhubinter agar korban bisa melapor dan divisum supaya bisa melakukan penuntutan terhadap 2 orang ini," tambah Rikwanto.

Sementara itu, saat ditanya jika korban tidak juga melaporkan kedua petugas tersebut, apakah proses penyidikan akan dihentikan, Rikwanto menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu.

"Kita belum simpulkan ke arah situ, karena upaya kita masih dalam proses (untuk meminta korban melapor)," tambahnya.

Terhadap dua terduga pelaku R dan B sendiri, pihak Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta tidak melakukan penahanan. Sikap kooperatif dan adanya jaminan dari PT Angkasa Pura II selaku perusahaan yang menjamin keduanya, menjadi salah satu alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.




(mei/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads